Disadur dari Renungan Harian Air Hidup, edisi 10 November 2015
Baca: Wahyu 19:6-10
"Marilah kita bersukacita dan bersorak-sorai, dan memuliakan Dia! Karena
hari perkawinan Anak Domba telah tiba, dan pengantin-Nya telah siap
sedia." Wahyu 19:7
Kepada jemaat di Korintus rasul Paulus berkata, "...aku telah mempertunangkan kamu kepada satu laki-laki untuk membawa kamu sebagai perawan suci kepada Kristus." (2 Korintus 11:2). Bagaimana perasaan mempelai laki-laki jika ia mendapati mempelai wanitanya ternyata sudah tidak suci atau tidak perawan lagi? Tentunya ia akan sangat kecewa, cemburu dan marah. Artinya mempelai wanita itu tidak bisa menjaga diri dan telah gagal mempertahankan kesucian hidupnya.
Mempertahankan kesucian hidup di tengah dunia yang dipenuhi kecemaran bukanlah perkara mudah. Godaan-godaan dunia yang menawarkan kenikmatan sesaat, menyilaukan mata, dan menjanjikan materi yang melimpah membuat pertahanan iman orang percaya menjadi runtuh. "...tiap-tiap orang dicobai oleh keinginannya sendiri, karena ia diseret dan dipikat olehnya." (Yakobus 1:14). Akhirnya mereka pun 'pindah ke lain hati', tidak lagi setia kepada Tuhan dan lebih memilih dunia. Alkitab memperingatkan dengan keras: "Tidakkah kamu tahu, bahwa persahabatan dengan dunia adalah permusuhan
dengan Allah? Jadi barangsiapa hendak menjadi sahabat dunia ini, ia
menjadikan dirinya musuh Allah...Roh yang ditempatkan Allah di dalam diri kita, diingini-Nya dengan cemburu!" (Yakobus 4:4-5).
Dalam masa-masa penantian jelang kedatangan Tuhan ini kita harus membentengi diri dengan perisai iman dan pedang Roh yaitu firman Tuhan, supaya kita mampu bertahan di tengah godaan dunia ini. Rasul Yohanes menggambarkan sang mempelai "...memakai kain lenan halus yang berkilau-kilauan dan yang putih bersih!" (Wahyu 19:8). Lenan halus melambangkan perbuatan-perbuatan kebenaran, artinya tidak sekedar cantik fisik tetapi harus hidup berkenan kepada Tuhan. Karena itu "...kejarlah kekudusan, sebab tanpa kekudusan tidak seorangpun akan melihat Tuhan." (Ibrani 12:14). Selain itu mempelai wanita haruslah orang yang senantiasa menyembah Tuhan, Dialah yang harus menjadi fokus utama pujian, penyembahan dan kekaguman, bukan pribadi yang lain.
"sehingga kamu dapat memilih apa yang baik, supaya kamu suci dan tak bercacat menjelang hari Kristus," Filipi 1:10
Tuesday, November 10, 2015
Monday, November 9, 2015
MEMPELAI KRISTUS: Bukan Kanak-Kanak
Disadur dari Renungan Harian Air Hidup, edisi 9 November 2015
Baca: Kidung Agung 8:8-10
"Kami mempunyai seorang adik perempuan, yang belum mempunyai buah dada. Apakah yang akan kami perbuat dengan adik perempuan kami pada hari ia dipinang?" Kidung Agung 8:8
Dalam kekristenan orang Kristen diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu Kristen kanak-kanak rohani dan Kristen dewasa rohani. Kedewasaan rohani tidak ada sangkut pautnya dengan usia seseorang, tidak juga ditentukan berapa lama ia sudah menjadi Kristen. Kedewasaan rohani seseorang terbentuk melalui proses di mana ia mau membayar harga untuk bergaul karib dengan Tuhan, secara konsisten berjalan dengan-Nya, tunduk kepada pimpinan Roh Kudus dan komitmennya untuk membangun dasar iman melalui perenungan firman Tuhan setiap hari. Yang menjadi tanda bahwa seseorang telah mencapai kedewasaan rohani adalah adanya perubahan hidup. "Sebab dari buahnya pohon itu dikenal." (Matius 12:33b), yaitu buah yang sesuai dengan pertobatan.
Masa sekarang adalah masa-masa akhir di mana kita sedang menanti kedatangan Kristus kali yang ke-2. Yang harus dipahami adalah kedatangan Kristus ke dunia kelak tidak lagi sama seperti ketika Ia datang sebagai bayi yang lahir di Betlehem, tetapi sebagai mempelai laki-laki sorga yang hendak menjemput mempelai wanita-Nya. Menurut undang-undang perkawinan di Indonesia yaitu undang-undang RI no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, tepatnya di pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan hanya diijinkan jika pria sudah mencapai umur 19 tahun, sedangkan pihak wanitanya sudah mencapai umur 16 tahun. Itu artinya untuk menjadi mempelai wanita haruslah sudah cukup umur, bukan di bawah umur (kanak-kanak).
Jadi siapa yang akan menjadi mempelai wanita-Nya? Seperti halnya laki-laki hanya akan menikah dengan wanita yang sudah cukup umur, begitu pula dengan Kristus, Ia hanya akan memilih orang-orang Kristen yang dewasa rohani untuk menjadi 'mempelai-Nya', bukan yang masih kanak-kanak rohani. Karena itu "Saudara-saudara, janganlah sama seperti anak-anak dalam pemikiranmu. Jadilah anak-anak dalam kejahatan, tetapi orang dewasa dalam pemikiranmu!" (1 Korintus 14:20).
Mari terus bertumbuh di dalam Tuhan sampai kita mencapai kedewasaan rohani, hingga kita layak menjadi mempelai Kristus.
Baca: Kidung Agung 8:8-10
"Kami mempunyai seorang adik perempuan, yang belum mempunyai buah dada. Apakah yang akan kami perbuat dengan adik perempuan kami pada hari ia dipinang?" Kidung Agung 8:8
Dalam kekristenan orang Kristen diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu Kristen kanak-kanak rohani dan Kristen dewasa rohani. Kedewasaan rohani tidak ada sangkut pautnya dengan usia seseorang, tidak juga ditentukan berapa lama ia sudah menjadi Kristen. Kedewasaan rohani seseorang terbentuk melalui proses di mana ia mau membayar harga untuk bergaul karib dengan Tuhan, secara konsisten berjalan dengan-Nya, tunduk kepada pimpinan Roh Kudus dan komitmennya untuk membangun dasar iman melalui perenungan firman Tuhan setiap hari. Yang menjadi tanda bahwa seseorang telah mencapai kedewasaan rohani adalah adanya perubahan hidup. "Sebab dari buahnya pohon itu dikenal." (Matius 12:33b), yaitu buah yang sesuai dengan pertobatan.
Masa sekarang adalah masa-masa akhir di mana kita sedang menanti kedatangan Kristus kali yang ke-2. Yang harus dipahami adalah kedatangan Kristus ke dunia kelak tidak lagi sama seperti ketika Ia datang sebagai bayi yang lahir di Betlehem, tetapi sebagai mempelai laki-laki sorga yang hendak menjemput mempelai wanita-Nya. Menurut undang-undang perkawinan di Indonesia yaitu undang-undang RI no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, tepatnya di pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan hanya diijinkan jika pria sudah mencapai umur 19 tahun, sedangkan pihak wanitanya sudah mencapai umur 16 tahun. Itu artinya untuk menjadi mempelai wanita haruslah sudah cukup umur, bukan di bawah umur (kanak-kanak).
Jadi siapa yang akan menjadi mempelai wanita-Nya? Seperti halnya laki-laki hanya akan menikah dengan wanita yang sudah cukup umur, begitu pula dengan Kristus, Ia hanya akan memilih orang-orang Kristen yang dewasa rohani untuk menjadi 'mempelai-Nya', bukan yang masih kanak-kanak rohani. Karena itu "Saudara-saudara, janganlah sama seperti anak-anak dalam pemikiranmu. Jadilah anak-anak dalam kejahatan, tetapi orang dewasa dalam pemikiranmu!" (1 Korintus 14:20).
Mari terus bertumbuh di dalam Tuhan sampai kita mencapai kedewasaan rohani, hingga kita layak menjadi mempelai Kristus.
Subscribe to:
Posts (Atom)